Tim Investigasi Temukan Bukti Perkosaan, UMY Pecat Mahasiswa MKA
Rektor UMY ungkap 2 mahasiswi menjadi korban perkosaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memecat mahasiswa MKA, buntut kasus dugaan perkosaan.
Rektor UMY, Gunawan Budianto menjelaskan hasil investigasi dan pemeriksaan yang melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY, terungkap dua mahasiswi menjadi korban MKA.
"Dalam proses investigasi terungkap dua mahasiswi UMY menjadi korban MKA yang merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi angkatan tahun 2017," ujarnya di Kampus UMY hari ini, Kamis (6/1/2022).
1. Pelaku lakukan pelanggaran disiplin dan etika mahasiswa kategori berat
Menurut Gunawan, hasil pemeriksaan dan investigasi Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY memutuskan perbuatan MKA dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan kode etik mahasiswa dalam kategori berat.
"Melanggar disiplin dan etik mahasiswa kategori berat," tegasnya.
Pemberhentian tidak hormat kata Gunawan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/X/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.
"Kami juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada para korban," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual