TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Investigasi Temukan Bukti Perkosaan, UMY Pecat Mahasiswa MKA 

Rektor UMY ungkap 2 mahasiswi menjadi korban perkosaan

IDN Times/Sukma Shakti

Bantul, IDN Times - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memecat mahasiswa MKA, buntut kasus dugaan perkosaan.

Rektor UMY, Gunawan Budianto menjelaskan hasil investigasi dan pemeriksaan yang melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY, terungkap dua mahasiswi menjadi korban MKA.

"Dalam proses investigasi terungkap dua mahasiswi UMY menjadi korban MKA yang merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi angkatan tahun 2017," ujarnya di Kampus UMY hari ini, Kamis (6/1/2022).

 

1. Pelaku lakukan pelanggaran disiplin dan etika mahasiswa kategori berat‎

Rektor UMY, Gunawan Budianto. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Gunawan, hasil pemeriksaan dan investigasi Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY memutuskan perbuatan MKA dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan kode etik mahasiswa dalam kategori berat.

"Melanggar disiplin dan etik mahasiswa kategori berat," tegasnya.

Pemberhentian tidak hormat kata Gunawan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 017/PR-UMY/X/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

"Kami juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada para korban," ujarnya.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual 

2. Siap beri pendampingan jika korban akan tempuh jalur hukum‎

Ahlulbait Indonesia

Gunawan menambahkan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY akan memberikan fasilitas pendampingan saat korban menginginkan kasus tersebut dilimpahkan ke ranah hukum.

"Kita siap memberikan bantun dan memfasilitasi jika dilanjutkan ke ranah hukum," tuturnya.

Sikap dan tindakan tegas UMY, papar Gunawan dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak kekerasan seksual di lingkup mahasiswa dengan mengedepankan disiplin zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika terlebih mengarah pada kasus kriminal.

Berita Terkini Lainnya