TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Kali Masuk Penjara tak Bikin Residivis ini Kapok 

Sepeda motor milik IF jadi sasaran amuk warga‎

IDN Times/Istimewa

Kulon Progo, IDN Times - Meski sudah mendekam 3 kali di penjara dengan kasus yang sama namun tak juga membuat IF (31) jera. Kali ini warga. Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo kembali menjalankan aksi mengambil perhiasan di rumah tetangganya sendiri.

Baca Juga: Pedagang di Pasar Bantul Akui Sepi Pembeli Saat Car Free Day

1. IF telah 3 kali masuk penjara namun tak kapok‎

IDN Times/Istimewa

Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo mengatakan sebelum melakukan aksi mencuri perhiasan di rumah tetangganya sendiri, IF diduga telah melakukan pencurian gawai, uang hingga cengkih. 

"IF merupakan residivis sebanyak 3 kali dalam kasus pencurian. Yang terakhir kali IF mencuri tanaman cengkih dan diseret ke penjara dan baru keluar penjara bulan Februari 2019 yang lalu," katanya, Senin (9/9).

2. Gelang emas hasil curian belum sempat dijual IF‎

IDN Times/Istimewa

Pada akhir Agustus 2019, IF kembali melakukan aksi pencurian perhiasan di rumah korban Maria dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, pelaku mengarah kepada IF kemudian petugas mengamankan IF yang sedang nongkrong di warung.

Dari pemeriksaan kepada IF oleh petugas, IF mengaku telah mencuri uang Rp200 ribu dan sebuah gelang emas. Pada saat ditangkap uang hanya tersisa Rp 80 ribu, sisanya habis untuk jajan. Sedangkan gelang emas belum sempat dijual dan menjadi barang bukti.

"IF melakukan aksi pencurian ketika tahu korban keluar rumah untuk arisan. Begitu keluar korban langsung masuk rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menggasak uang dan perhiasan," ujarnya.

Baca Juga: Ini 3 Keunggulan Community Based Tourism (CBT) di Bidang Pariwisata 

Berita Terkini Lainnya