Tiga Kali Masuk Penjara tak Bikin Residivis ini Kapok
Sepeda motor milik IF jadi sasaran amuk warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Meski sudah mendekam 3 kali di penjara dengan kasus yang sama namun tak juga membuat IF (31) jera. Kali ini warga. Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo kembali menjalankan aksi mengambil perhiasan di rumah tetangganya sendiri.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Bantul Akui Sepi Pembeli Saat Car Free Day
1. IF telah 3 kali masuk penjara namun tak kapok
Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo mengatakan sebelum melakukan aksi mencuri perhiasan di rumah tetangganya sendiri, IF diduga telah melakukan pencurian gawai, uang hingga cengkih.
"IF merupakan residivis sebanyak 3 kali dalam kasus pencurian. Yang terakhir kali IF mencuri tanaman cengkih dan diseret ke penjara dan baru keluar penjara bulan Februari 2019 yang lalu," katanya, Senin (9/9).
Baca Juga: Ini 3 Keunggulan Community Based Tourism (CBT) di Bidang Pariwisata