TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta Motifnya

Ada kenalan pelaku yang menyarankan menggunakan racun

Nani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Satreskrim Polres Bantul akhirnya mengungkap sosok wanita pemberi order takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (9).

Tersangka bernama Nani Aprilliani alias Tika (25), asal Majalengka, Jawa Barat. Terungkap pula motif pelaku membubuhkan racun pada takjil yang dititipkan kepada Bandiman, pengemudi ojek online yang juga ayah korban.

Baca Juga: Masih Berduka, Bandiman Penerima Takjil Beracun Belum Bekerja 

1. NA sudah lama menetap di Bantul

Nani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan Nani sudah lama tinggal di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ia bekerja sebagai karyawan swasta.‎

"Pelaku kita tangkap pada Jumat (30/4/2021) di kediamannya," katanya, Senin (3/5/2021).

2. Tersangka mengaku memiliki masalah dengan T, targetnya‎

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. IDN Times/Daruwaskita

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Nani bekerja sebagai pegawai di sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan. Ada salah satu pelanggan salon yang berinisial R yang suka pada Nani, tetapi tersangka tidak suka dengan R. 

Tersangka menyukai pelanggan lain berinisial T. Namun, setiap kali Nani dan T mempunyai masalah, tersangka selalu cerita kepada R. Lalu, R menyarankan Nani untuk memberikan pelajaran kepada T.

"R menyarankan kepada tersangka untuk memberi pelajaran kepada T dengan cara memberikan KCN (kalium sianida) yang dicampur dengan makanan yang memberi efek setelah dimakan hanya muntah dan diare," ucapnya.

Akhirnya Nani mengikuti anjuran dari R dengan membeli sianida secara online. Sianida itu kemudian dicampurkan dengan bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.

"Ketika hendak memberikan makanan tersebut kepada T, tersangka juga mendapatkan anjuran dari R agar makanan itu dikirim menggunakan ojek online, namun tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim. Dan tersangka mengikuti saran tersebut," papar Ngadi.

Baca Juga: Bocah di Bantul Tewas Usai Makan Takjil, Ini Pengakuan Ayah Korban

Berita Terkini Lainnya