TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Dapat Bantuan RTLH, Mujiyo Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Mujiyo pernah menerima bantuan tahun 2012‎

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Mujiyo (47) warga miskin dari Dusun Kediwung, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul yang tercecer tidak mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya bisa bernapas lega.

Tim Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PUPR mendatangi rumah Mujiyo pada Sabtu sore (31/8) dan menjanjikan Mujiyo untuk mendapatkan program BSPS.

Baca Juga: Perbaiki Rumah, Penerima Bansos RTLH di Bantul Terpaksa Menombok 

1. Satker dan PPK Kementerian PUPR tinjau langsung rumah Mujiyo

IDN Times/Daruwaskita

Salah satu tim rombongan Satker dan PPK Kementerian PUPR wilayah DI Yogyakarta Nur Janis mengatakan tinjauan langsung lapangan untuk menindaklanjuti adanya informasi yang rumah yang tidak layak huni namun tidak bantuan pada tahun 2019 ini.

"Kita memastikan warga yang tercecer menerima bantuan rumah tidak layak huni apakah memang layak atau tidak menerima bantuan tersebut," kata Janis ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9).

2. Mujiyo layak terima BSPS Kementerian PUPR‎

IDN Times/Daruwaskita

Janis mengatakan hasil dari pantauan, rumah Mujiyo diakui memang layak mendapatkan bantuan karena kondisinya memang tidak layak huni. Dinding memang sudah menggunakan tembok namun belum dilapisi semen dan pada bagian dalam rumah masih beralaskan tanah dan ruangan disekat dengan anyaman bambu.

"Struktur bangunan sudah baik namun kondisi di dalam rumah cukup memprihatinkan sehingga akan kita usulkan mendapatkan program BSPS pada tahun 2020," ujarnya.

3. Mujiyo pernah terima bantuan yang sama pada tahun 2012 yang lalu‎

IDN Times/Daruwaskita

‎Mujiyo sendiri kata Janis tidak bisa dikategorikan tercecer karena sebelumnya yaitu tahun 2012 silam telah mendapatkan bantuan yang sama. Bantuan tahun ini diutamakan diberikan kepada warga lain yang sama sekali belum menerimanya.

"Kita minta dukungan kepala desa agar mengusulkan kembali mendapatkan bantuan bedah rumah melalui jalur aspirasi anggota DPR agar ada kearifan untuk mendapatkan bantuan," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR: 43 Juta Rumah di Indonesia Tak Layak Huni

Berita Terkini Lainnya