TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Berizin, Politisi PKB Desak Satpol PP Copot Baliho Suharsono

Satpol PP tak bisa gegabah asal copot baliho‎

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Pemasangan baliho bergambar Bupati Bantul Suharsono oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) diketahui belum mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan izin.

Bendahara DPC PKB Bantul yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul mengatakan pemasangan baliho tersebut bisa dianggap melanggar aturan dan harus dicopot.

Baca Juga: Bawaslu: Pemasangan Baliho Bupati Bantul Tak Melanggar Aturan

1. Pencopotan baliho tak berizin tak boleh tebang pilih‎

Baliho Bupati Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Agus Salim secara tegas meminta agar seluruh baliho yang bergambar bupati Bantul petahana Suharsono agar ditertibkan alias dicopot oleh Satpol PP Pemkab Bantul.

"Itu kan baliho ilegal, harus dicopot. Jangan tebang pilih. Kalau memang salah ya harus tertibkan,"kata Gus Salim, panggilan akrab Agus Salim, Minggu (19/1).

2. Bupati Bantul pernah perintahkan copot baliho bakal calon bupati Bantul yang tak berizin‎

IDN Times/Istimewa

Beberapa kasus baliho yang diduga ilegal oleh Satpol PP Bantul gencar ditertibkan termasuk baliho dari bakal calon bupati Bantul Dewata Eka Putra di Banguntapan.

"Kalau pemasangan baliho mendahului sebelum izin diperoleh, meski yang memasang itu OPD, (artinya) Pemkab Bantul memberi contoh yang buruk bagi masyarakat karena tak tertib aturan. Ada aturan tapi ditabrak," tegasnya.

Baca Juga: Marak Baliho Bupati, PKB Bantul Tuding Pemkab Bantu Suharsono 

Berita Terkini Lainnya