Sultan: Bencana Gempa Jogja Tak Perlu Status Darurat
Segera diselesaikan asesmen bangunan yang rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) tidak memerlukan penetapan status darurat. Sultan menilai bangunan yang rusak baik rumah atau yang lainnya masih dalam kategori ringan.
"Ndak usah, nanti digeguyu (ditertawai)kalau disebut status darurat. Genting mlotrok (melorot) dibilang darurat," katanya saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (1/7/2023).
1. Setiap daerah punya anggaran untuk tangani bencana
Sultan menjelaskan, masing-masing daerah memiliki anggaran bencana sehingga bisa digunakan untuk penanganan bencana gempa bumi. Jika daerah mengalami kekurangan, pemda akan membantu.
"Setiap daerah punya anggaran bencana, nah kalau kurang nanti provinsi nomboki," ungkapnya.
Baca Juga: Korban Luka Akibat Gempa Jogja Capai Belasan Orang
Baca Juga: Gubernur DIY: Pakai Dana Darurat untuk Bantu Korban Gempa Jogja