Sejumlah Ruas Jalan Utama di Bantul Ditutup Selama PPKM Darurat
Warung dan rumah makan tak taat aturan PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bantul melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Bantul. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara
1. Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bantul ditutup saat malam hari
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Aris Suhariyanta, mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Simpang Empat Goce hingga Simpat Klodran yang dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Selain itu penutupan ruas jalan juga berlangsung pada jam yang sama dari Simpat Empat Gose hingga Simpang Empat BPN atau Simpang Empat Ring Road Manding.
"Dalam jam yang sama seluruh lampu penerangan jalan umum juga dimatikan," katanya, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Warga Protes Perluasan Lahan TPST Piyungan, Ini Respons Pemkab Bantul