Warga Protes Perluasan Lahan TPST Piyungan, Ini Respons Pemkab Bantul

Warga akan tutup TPST jika tidak ada kesepakatan

Bantul, IDN Times - ‎Ratusan warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, menggelar aksi penolakan atas rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah pada Senin (5/7/2021). Proyek yang dibiayai oleh APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini akan menggunakan lahan di sisi barat TPST yang saat ini digunakan untuk tempat tinggal warga, sumber mata air, hingga lahan pertanian.

Pemkab Bantul pun angkat bicara terkait dengan penolakan warga yang lahannya akan dibeli dan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah. 

Baca Juga: Tolak Perluasan, Unjuk Rasa Warga Sekitar TPST Piyungan Dibubarkan

1. Pemkab Bantul belum pernah diajak komunikasi secara formal

Warga Protes Perluasan Lahan TPST Piyungan, Ini Respons Pemkab BantulSekda Bantul Helmi Jamharis.(IDN Times/Daruwaskita)

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan harus ada komunikasi yang lebih intensif antara Pemda DIY dan masyarakat setempat. Namun demikian perlu dipahami bahwa saat ini TPST sudah overload dan membutuhkan perluasan agar bisa menampung sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

"Kalau memang akan memanfaatkan lahan di sisi barat TPST tentu Pemda DIY punya kajian sehingga menetapkan lokasi tersebut dan tidak menggunakan lahan yang lainnya," katanya, Selasa (6/7/2021).

Helmi menegaskan sampai hari ini tidak ada koordinasi atau komunikasi yang resmi antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul terkait rencana perluasan lahan di sisi barat TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah. Pemda DIY bisa saja melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bantul. Namun demikian sejauh ini tidak ada laporan dari OPD terkait rencana perluasan lahan TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah.

"Kalau dari kita (pimpinan di Pemkab Bantul) belum ada pertemuan resmi antara Pemkab Bantul dan Pemda DIY yang membahas perluasan lahan di TPST untuk pembangunan pabrik pengolah sampah," ungkapnya.

2. Urusan lindi tidak pernah terealisasi oleh Pemda DIY‎

Warga Protes Perluasan Lahan TPST Piyungan, Ini Respons Pemkab BantulKetua Komisi B DPRD Bantul sekaligus Ketua DPD PAN Bantul periode 2021-2026, Wildan Nafis. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, mengatakan masih terdapat lahan milik Pemda DIY di kawasan TPST Piyungan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik sampah. Jadi, tak perlu menggusur lahan milik warga.

"Ya lahan itu dimanfaatkan saja kenapa harus menggusur lahan di sisi barat TPST yang sudah banyak pemukiman. Apalagi jika terealisasi maka pemukiman warga akan dikepung sampah," ungkapnya.

Di sisi lain, Pemda DIY juga harus menunjukkan master plan terkait rencana pembangunan pabrik sampah. Jangan sampai hal ini hanya wacana, apalagi jika masyarakat terlanjur menjual lahan dan ternyata digunakan untuk yang lainnya.

"Wong mengolah sampah cair (lindi) saja sampai sekarang tidak pernah terealisasi apalagi mau bangun pabrik pengolah limbah. Masyarakat yang minta kompensasi atas pencemaran lingkungan juga tidak pernah ada realisasi. Apa Pemda DIY menjamin kesehatan masyarakat yang terdampak adanya TPST Piyungan?" tegasnya.

3. Pemda DIY tak merespons, warga ancam akan tutup TPST usai PPKM Darurat‎

Warga Protes Perluasan Lahan TPST Piyungan, Ini Respons Pemkab BantulWarga sekitar TPST Piyungan pasang spanduk penolakan perluasan lahan sisi barat TPST Piyungan .(IDN Times/Daruwaskita)

Terpisah, koordinator aksi penolakan pendirian pabrik pengolahan sampah, Sobirin, mengatakan selama masa PPKM Darurat masyarakat akan mengikuti aturan untuk tidak melakukan gerakan. Namun, jika tidak terjadi kesepakatan antara warga dengan Pemda DIY pasca-PPKM Darurat maka pihaknya akan menutup TPST.

"Kita lihat dahulu bagaimana respons Pemda DIY terkait aksi yang kita gelar kemarin serta tuntutan kita. Jika tidak ada kesepakatan maka TPST akan kita tutup," terangnya.

Baca Juga: Warga di TPST Piyungan Tolak Pembangunan Pabrik Pengolah Sampah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya