PPKM Level 2, Bantul dan Gunungkidul Segera Buka Tempat Wisata
Wisata ke Bantul bisa pakai bukti vaksin untuk masuk objek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun ke level 2. Dengan begitu, ada banyak kelonggaran yang kini diperoleh, termasuk pembukaan objek wisata.
Baca Juga: Klaster Tilik Bertambah, Srigading Bantul Tak Lagi Zona Hijau
1. Bupati Bantul akan segera buka seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan dengan diturunkannya PPKM ke Level 2 maka sejumlah objek wisata yang ditutup akan kembali dibuka.
"Objek wisata milik pemerintah dan objek wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis akan segera kita buka," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Politisi PKB ini mengatakan objek wisata yang dimiliki atau dikelola pemerintah meliputi objek wisata Pantai, Gua Cerme dan Gua Selarong. Sedangkan objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis jumlahnya cukup banyak.
"Jadi untuk objek wisata yang belum memiliki QR Code PeduliLindungi wisatawan bisa masuk dengan menunjukkan kartu vaksin. Demikian objek wisata yang telah memiliki QR Code PeduliLindungi namun terganjal sinyal bisa dengan menunjukkan kartu vaksin," ujarnya.