Klaster Tilik Bertambah, Srigading Bantul Tak Lagi Zona Hijau

Masyarakat dimintai tak abai protokol kesehatan

Bantul, IDN Times - ‎Jumlah warga Bantul yang terpapar COVID-19 dari klaster tilik bertambah. Penularan COVID-19 yang terjadi di Padukuhan Gokerten, Kapanewon Sanden, Bantul itu bertambah dua kasus. Hingga saat ini total warga yang terpapar menjadi 11. Tak hanya itu, klaster COVID-19 ini menyebabkan Kalurahan Srigading tak lagi berada di zona hijau.

"Ada tambahan dua kasus positif hasil tracing dari 22 warga yang kontak erat. Petugas akan melakukan tracing lagi kepada orang yang kontak erat dengan dua pasien positif tersebut dan segera untuk dilakukan tes PCR," ujar Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Klaster Tilik Orang Sakit Kembali Muncul di Bantul

1. Gencarkan sosialisasi bahwa pandemik belum berakhir

Klaster Tilik Bertambah, Srigading Bantul Tak Lagi Zona HijauPanewu Sanden, Bantul. Deni Ngajis Hartono. IDN Times/Daruwaskita

Deni Ngajis Hartono mengatakan pihaknya bergerak cepat agar penularan tersebut dapat ditekan dengan menggencarkan tracing, testing dan treatment serta meningkatkan sosialisasi kepada warga bahwa pandemik belum berakhir.

'Pandemik belum berakhir, sewaktu-waktu bisa meledak kembali jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan serta tidak jujur," kata Deni. 

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malioboro, Pemkot Jogja Aktifkan Tim Gumaton

2. Tingkatkan pengawasan kegiatan masyarakat dan penyekatan jalan menuju objek wisata

Klaster Tilik Bertambah, Srigading Bantul Tak Lagi Zona HijauPenyekatan jalan menuju objek wisata di TPR Pantai Samas.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya Satgas tingkat kapanewon dan kalurahan telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya untuk kegiatan hajatan, warga harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas tingkat kalurahan untuk meminta persetujuan di tingkat kapanewon.

"Untuk kegiatan pernikahan misalnya, maka ijab kabul harus dilaksanakan di KUA. Tamu yang hadir maksimal 20 orang dalam periode atau waktu tertentu. Boleh mengundang 1.000 orang, namun harus bisa mengatur tamu dalam ruangan maksimal 20 orang," terang mantan Panewu Dlingo ini.

3. 2 warga yang terpapar COVID-19, jalani perawatan di RS Lapangan Bambanglipuro

Klaster Tilik Bertambah, Srigading Bantul Tak Lagi Zona HijauIlustrasi pasien yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Lurah Srigading, Prabawa Suganda mengatakan tambahan dua warga terkena positif COVID-19 berasal dari tracing kontak erat yang hasil tes PCR menunjukkan hasil positif COVID-19.

"Dari delapan warga yang positif COVID-19 klaster tilik didapatkan 22 warga yang kontak erat. Setelah dilakukan tes swab hasilnya dua warga positif COVID-19. Saat ini keduanya sudah dirujuk untuk perawatan di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Bambanglipuro, Bantul," katanya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya