Akhirnya, PPKM Sleman Turun ke Level 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Setelah beberapa saat bertahan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kini Kabupaten Sleman telah dinyatakan turun level menjadi level 2.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, mengungkapkan, meskipun telah turun level, bukan berarti masyarakat bisa bebas tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 3 Kebun Binatang Mini di Sleman Berkonsep Ekowisata, Seru!
1. Beberapa indikator yang membuat Sleman turun level
Menurut Novita, ada beberapa paramater yang membuat level Sleman bisa turun. Yakni kapasitas transmisi, kapasitas respons, serta vaksinasi.
"Kalau untuk level 2 minimal vaksinasi 50 persen, kalau untuk level 1 itu 70 persen," ungkapnya pada Selasa (19/10/2021).
2. Kegiatan diperlonggar
Novita mengatakan, dengan turunnya level ini, ada beberapa kegiatan yang lebih dilonggarkan dibandingkan saat masih level 3. Seperti halnya pendidikan diperbolehkan tatap muka, pembukaan wisata, dan kegiatan lain yang agak diperlonggar.
"Kumpul-kumpul boleh tapi tetap menjaga jarak dan tetap dilihat kumpul-kumpulnya itu kapasitas tempat harus tetap diatur," katanya.
3. Jangan lengah dan tetap utamakan 3M dan 3T
Novita mengimbau kembali kepada masyarakat, meskipun Sleman telah turun level jangan sampai lengah terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan, utamanya 3M dan 3T tetap harus digencarkan di masa pandemik COVID-19 yang memang belum berakhir.
"Sehingga kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Lalu Tracing, testing, treatment, serta vaksinasi," jelasnya.
Baca Juga: Evaluasi PTM, Dinkes Sleman Akan Swab Sampling 5 Persen Populasi