Polres Bantul Amankan Tujuh Residivis Spesialis Curanmor
Selain curi motor, juga gasak sepeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, DI Yogyakarta berhasil mengamankan tujuh tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus curanmor tersebut terjadi di dua wilayah di Kabupaten Bantul yakni wilayah Kecamatan Sedayu dan Kecamatan Banguntapan. Ketujuh pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Ditabrak Xenia, Pesepeda Tewas di Ring Road Timur Bantul
1. Empat pelaku curanmor beraksi di Kecamatan Sedayu gasak motor dan sepeda
Kapolres Bantul, Yogyakarta, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi pada 20 Juni 2020 pada salah satu warga di Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.
"Dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Desa Argorejo ini para pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan satu unit sepeda onthel," ujarnya saat jumpa pers di Lobi Mapolres Bantul, Yogyakarta, Jumat (26/6).
Baca Juga: 4 Fakta Meninggalnya Influencer Rusia Akibat Kecelakaan di Bali