Penerimaan Pajak di DIY Semester 1 2023 Capai Rp2,8 Triliun

Tumbuh positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mencatat penerimaan pajak di DIY Rp2,812 triliun, sampai dengan 30 Juni 2023. Angka tersebut menunjukkan capaian 51,7 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp5,444 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,5 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama. "Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai Juni 2023  ini ditopang oleh pemulihan ekonomi," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto, Kamis (27/7/2023).

1. Penopang penerimaan pajak di DIY

Penerimaan Pajak di DIY Semester 1 2023 Capai Rp2,8 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Selain pemulihan ekonomi, capaian yang ada juga ditopang dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen. Lalu, adanya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY.

"Adanya pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan," ujar Agung.

2. Optimalisasi penerimaan pajak

Penerimaan Pajak di DIY Semester 1 2023 Capai Rp2,8 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai upaya dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan sejumlah kegiatan, seperti  Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM). Lalu juga penagihan dan pemeriksaan pajak, penegakan pukum, serta edukasi wajib pajak.

Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Untuk kegiatan edukasi juga dilaksanakan ke wajib pajak khususnya UMKM Binaan Kanwil DJP DIY dan beberapa UMKM Binaan Kemenkeu Satu.

"Dari kegiatan edukasi yang dilakukan, Kanwil DJP DIY selalu mengingatkan kepada masyarakat wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024. Data pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan saat ini sudah mencapai progres 86,62 persen atau secara angka mutlak sudah valid sebesar 851.811 data dari target 983.388 data," ungkap Agung.

Baca Juga: Sejumlah Event Musik Gagal, GIPI DIY Soroti Pemberian Izin

3. Tingkat kepatuhan SPT Tahunan

Penerimaan Pajak di DIY Semester 1 2023 Capai Rp2,8 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk kegiatan pelayanan yang berupa konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal dari bulan Februari sampai dengan April 2023. "Sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan," ucap Agung. 

Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 Juni 2023 adalah 263.091 SPT dari target 308.238 SPT, dengan capaian 85,35 persen atau sudah mencapai 120 persen dari trajektori 70 persen.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Solo, Warga Maguwoharjo Komplain Nilai Pengganti

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya