TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Bantul Amankan Ratusan Miras 

Dua pedagang akan dijerat dengan Perda No 2 Tahun 2012‎

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Jajaran Reserse Narkoba Polres Bantul, DI Yogyakarta menyita ratusan minuman keras dari dua penjual di kawasan Pantai Parangkusumo. Penyitaan dilalukan saat Operasi Cipta Kondisi bulan puasa yang berlangsung pada Kamis malam (9/5).

Baca Juga: Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Bantul Mengaku Kehilangan 500 Suara

1. Barang bukti miras diamankan dari dua pedagang di Pantai Parangkusumo

IDN Times/Daruwaskita

Kasat Reserse Narlkoba Polres Bantul, AKP Andika Doni Pratama mengatakan ratusan  miuman keras itu disita dari dua pedagang yaitu ED dan SDR yang keduanya merupakan warga Bantul.

"Dari kedua pedagang itu kita sita ratusan miras yang masih berisi,"katanya dalam jumpa pers di Mako Polres Bantul, Jumat (10/5).

2. Peredaran miras tinggi

IDN Times/Daruwaskita

Menurutnya kawasan Pantai Parangkusumo merupakan salah satu tempat yang peredaran miras cukup tinggi, apalagi sejumlah tempat karaoke illegal berada di sana .

"Sudah lazim ketika terdapat karaoke disitu juga pasti banyak peredaran miras,"tuturnya.

Baca Juga: Disperpautkan Bantul Sidak Ketersediaan Daging di Pasar Imogiri

Berita Terkini Lainnya