Pilkada Serentak Ditunda, KPU Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penundaan
KPU keluarkan 3 opsi tanggal pelaksanaan pilkada serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah dan DPR resmi menunda pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2020. Alokasi anggaran Pilkada di masing-masing daerah akan digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Jalan Raya Bantul Tetap Ramai, Bupati Takkan Tutup Jalan Utama
1. KPU Bantul siap menindaklanjuti keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI
Ketua KPU Bantul, Joko Didik Nugroho mengatakan hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk resmi penundaan Pilkada serentak dari KPU RI.
"Tentunya hasil koordinasi di tingkat pusat. Tapi arahannya akan seperti apa, teknis operasionalnya seperti apa, tentu KPU Bantul menunggu instruksi resmi yang akan disampaikan KPU RI," ujarnya.
Baca Juga: Tim Peneliti Farmasi UGM Temukan Penangkal Virus Corona