Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak Udang
Investor klaim dapat izin dari Keraton Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ratusan petani lahan pasir di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, merasa resah menyusul rencana pembangunan tambak udang seluas 10 hektare oleh investor dari Palembang, Sumatera Selatan.
1. Investor klaim kantongi izin dari Keraton Yogyakarta
Ketua Kelompok Tani, Tani Raharjo, Kalurahan Gadingsari, Sumartono mengatakan, keresahan petani penggarap lahan pasir sultan ground berawal adanya undangan dari pihak dari Pemerintah Kalurahan Gadingsari pada tangga 30 Mei 202. "Inti undangan akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan tanah kasultanan," terang Sumartono, Kamis (22/6/2023).
Saat para petani penggarap menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor yang mengklaim telah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta.
"Memang awalnya yang mengundang itu Pemerintah Kalurahan Gadingsari terkait pengajuan izin kekancingan ke Keraton Yogyakarta. Namun justru yang dibahas sosialisasi terkait pembangunan tambak udang seluas 10 hektare di lahan pasir sultan ground yang selama ini ditanami oleh petani," ucapnya,
Baca Juga: DPKP DIY: Lahan Pasir Solusi Penyusutan Lahan Pertanian
Baca Juga: Cara Kelompok Tani Lahan Pasir di Bantul Cetak Petani Muda