Pencuri Gasak Ratusan Kartu dan Buku Nikah untuk Jasa Kawin Kontrak
Satu kartu dan buku nikah dihargai hingga Rp1,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang warga Bogor, Jawa Barat bernama PH (42) dan AA (41) warga Pasar Minggu, Jakarta nekat melakukan pencurian kartu dan buku nikah di KUA Patuk dan Playen, Gunungkidul. Aksi kriminal ini dilakukan untuk memuluskan usaha sebagai penyedia jasa kawin kontrak dan nikah siri di Jawa Barat dan Sumatera.
Baca Juga: Unik, 5 Fakta Kampung Pitu di Nglanggeran Gunungkidul
1. Dua pelaku pencurian ditangkap di saat yang berbeda
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Fersiansyah mengatakan aksi kedua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap oleh petugas pada tanggal 2 September 2021 dan 4 September 2021.
"Kedua tersangka diduga melakukan pencurian kartu nikah dan buku nikah di KAU Patuk dan Playen pada 5 Agustus 2021 yang lalu," katanya di Mapolres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).