Penambangan Pasir Ilegal di Yogyakarta Merusak Sungai
Penambang yang kantongi izin sering berbuat nakal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times -Penambangan ilegal masih banyak dijumpai di sejumlah sungai yang ada di Yogyakarta. Penambangan yang melanggar aturan itu bisa merusak bantaran sungai. Penambangan itu menyebabkan tanah bagian tebing akan longsor dan menyebabkan penurunan dasar sungai yang berimbas pada penurunan permukaan air sungai.
"Jadi kalau sungai milik warga di sekitar lahan penambangan mulai mengering itu indikator bahwa permukaan air turun dan itu merugikan masyarakat karena harus membuat sungai lebih dalam lagi," kata Kabid Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSO), Ir Sahrial saat ditemui di Laguna Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Sabtu (24/8).
Baca Juga: DPRD Bantul Pertanyakan Surat Izin Penambangan Pasir Kali Progo
1. Penambangan pasir ilegal banyak dijumpai di Sungai Progo
Sahrial menyebut telah mengeluarkan ratusan izin untuk penambangan pasir baik dengan alat berat ataupun dengan mesin sedot pasir. Namun Sahrial tidak memungkiri banyak penambangan pasir ilegal juga beroperasi.
"Jadi memang yang berizin dan tidak berizin hampir sama," katanya.
Menurutnya penambangan ilegal paling banyak terjadi di hulu Sungai Progo dan juga beberapa hulu sungai yang ada di Kabupaten Bantul. Para penambang ilegal ini menjadi penyumbang kerusakan biota yang ada di sungai yang ditambang tersebut.
"Memang ada sanksi bagi masyarakat yang melakukan penambangan pasir liar maka dari BBWSO bersama tim Pemda Satpol PP maka dilakukan peneguran dan jika ditemukan alat untuk menambang maka akan disita," ujarnya.