Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Progo, Sultan Diminta Turun Tangan
Oknum aparat diduga jadi beking
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Puluhan anggota Kelompok Penambang Progo (KPP) menggelar aksi unjuk rasa atas maraknya penambangan pasir ilegal di sepanjang Sungai Progo. Mulai dari Kabupaten Sleman, Kulon Progo, hingga Kabupaten Bantul.
KPP mendesak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk turun tangan memberantas penambangan pasir ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Tutup 14 Penambangan Pasir Ilegal Merapi
1. Penambangan ilegal di Sungai Progo diduga dibekingi oknum aparat
Ketua KPP, Yunianto, mengatakan KPP terpaksa melakukan aksi damai ini karena penambangan pasir di Sungai Progo sudah carut marut. Dinas terkait khususnya dari Pemda DIY sudah tidak berfungsi secara maksimal karena sudah ngawur dalam menambang dan dibekingi oleh oknum-oknum aparat.
"Para penambang ilegal ini tidak ada inisiatif mengurus izin. Padahal anggota KPP selalu mengajukan izin dan sampai hari ini ada 32 izin penambangan rakyat (IPR) sudah dikantongi anggota KPP," katanya, Selasa (31/5/2022).
Dengan adanya penambangan liar maka anggota KPP sangat dirugikan karena hasil penambangan pasir jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penambang liar yang di belakangnya dibekingi oleh oknum aparat.
"Selain menggunakan alat sedot yang melebihi ketentuan, para penambang ilegal juga menggunakan alat berat," tandasnya.
"Seakan-akan pihak terkait tak bisa berbuat banyak dan sudah ada semacam kerajaan kecil yang bisa mengkondisikannya (penambangan ilegal tetap berjalan)," tambahnya lagi.
Baca Juga: Di-warning GKR Hemas, Penambang Pasir di Muara Sungai Opak Masih Nekat