TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Bantul Siapkan 1.000 Lebih Tempat Tidur bagi Pasien COVID-19

Perusahaan di Bantul juga diminta sediakan shelter isolasi

Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Bantul, IDN Times - Meningkatnya angka pasien konfirmasi positif COVID-19 selama masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Bantul membuat ketersediaan tempat tidur, baik di rumah sakit rujukan maupun shelter-shelter  Pemkab Bantul, semakin menipis.

Oleh karenanya, pemerintah kalurahan diminta untuk mengaktifkan kembali shelter atau rumah isolasi seperti saat awal pandemik berlangsung. Seluruh biaya shelter ditanggung oleh pemerintah kalurahan dengan menggunakan anggaran bencana.

Baca Juga: 13 Kapanewon di Bantul Justru Masuk Zona Merah saat PTKM Diberlakukan

1. Tiga kalurahan masih mencari tempat untuk shelter bagi pasien COVID-19

Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Bantul, Kurniantoro. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Bantul, Kurniantoro, mengatakan hingga saat ini pihaknys sudah mendapatkan laporan dari 75 kalurahan yang ada di Bantul. Sebanyak 72 kalurahan sudah menyiapkan shelter isolasi untuk warganya, sedangkan tiga kalurahan lagi masih mencari tempat untuk digunakan sebagai shelter.

"Tinggal tiga kalurahan yang belum melaporkan tempat shelternya namun saya optimis dalam waktu dekat ini semua kalurahan sudah memiliki shelter sendiri-sendiri," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/1/2021).

2. Biaya operasional shelter ditanggung dana bencana kalurahan

Gedung karantina untuk pendatang dan pemudik di Desa Sumbermulyo. IDN Times/Daruwaskita

Toro, panggilan akrab Kurniantoro, ini mengaku sejumlah lurah memang sempat kebingungan dengan anggaran operasional shelter. Namun setelah diberi penjelasan bahwa operasional shelter bisa menggunakan dana bencana alam yang ada di setiap kalurahan maka permasalahan tersebut sudah selesai.

"Seperti sebelumnya shelter di tingkat kalurahan bahkan padusunan ada mekanisme biaya operasional ditanggung bersama yaitu gotong-royong masyarakat dengan menyediakan kebutuhan makan bagi pasien yang menjalani isolasi di shelter kalurahan," ujarnya.

Untuk shelter sendiri, kata Toro, kalurahan bisa memanfaatkan bangunan fasilitas umum yang tidak terpakai atau rumah milik warga yang terpisah dari tempat kerja atau hunian yang padat penduduk. Fasilitas tersebut harus memiliki MCK, air bersih, ada tempat untuk olah raga dan memiliki akses jalan yang bisa dilalui roda empat.

"Shelter kalurahan hanya digunakan untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, bergejala ringan dan tidak memiliki komorbid. Untuk pemantauan kesehatan pasien akan dilakukan Satgas COVID-19 kalurahan yang akan bekerja sama dengan panewu di wilayahnya masing-masing. Nantinya panewu akan berkoordinasi dengan puskesmas, FPRB serta Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten," ujarnya.

"Jadi keberadaan shelter kalurahan ini tujuannya untuk memisahkan pasien positif COVID-19 dengan masyarakat agar tidak terjadi penularan. Namun bukan perawatan seperti di shelter milik Pemkab Bantul ataupun rumah sakit rujukan," tambahnya lagi.

3. Perusahaan di Bantul juga diminta menyiapkan shelter bagi pegawai yang positif

Sekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Sekda Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan perusahaan di Bantul juga diminta menyediakan shelter bagi pegawainya yang positif COVID-19. Ini karena kebutuhan tempat tidur untuk isolasi pasien COVID-19 sesuai dengan kategorinya semakin menipis.

"Kita minta perusahaan-perusahaan juga menyiapkan shelter bagi pegawainya yang positif COVID-19 sehingga bisa membantu keterbatasan tempat tidur di shelter milik pemerintah baik tingkat kabupaten atau kalurahan," ujarnya.

Baca Juga: Data Harian COVID-19 antara DIY dan Bantul Berbeda, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini Lainnya