13 Kapanewon di Bantul Justru Masuk Zona Merah saat PTKM Diberlakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jumlah zona merah di Kabupaten Bantul justru bertambah saat pemberlakuan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bantul sebanyak 13 kapanewon masuk zona merah penularan COVID-19. Hanya ada tiga kapanewon yang masuk zona orange dan satu kapanewon yang masuk zona kuning penularan COVID-19.
"Selain kapanewon Bambanglipuro, Pundong, Imogiri (zona orange) dan Dlingo (zona kuning) semuanya masuk zona merah," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul dr. Sri Wahyu Joko Santosa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).
1. PTKM berpotensi untuk diperpanjang
Dengan kondisi 13 kapanewon di Bantul yang masuk zona merah sangat dimungkinkan pelaksanaan PTKM yang akan berakhir pada 25/1 yang akan datang akan diperpanjang. Hanya dokter Oki, sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santoso, menyatakan keputusan PTKM diperpanjang Bantul masih menunggu kebijakan provinsi DIY.
"Ya sangat mungkin PTKM diperpanjang melihat zonasi penularan COVID-19 di Bantul hampir semuanya zona merah," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Sleman Positif COVID, Dinkes: Tak Ada Hubungan dengan Vaksin
2. Angka kematian akibat COVID-19 bulan Januari meningkat tajam
Selain zona merah, angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Bantul juga meningkat, Berdasarkan data hingga 19/1/2021 angka kematian mencapai 136 kasus. Ironisnya sebanyak 44 kasus kematian atau hampir 50 persen kematian pasien COVID-19 terjadi pada bulan Januari 2021.
Meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 pada bulan Januari 2021 salah satu sebabnya karena melonjaknya kasus konfirmasi positif COVID-19. "Kalau kasus konfirmasi positif COVID-19 melonjak ada kemungkinan angka kematian akibat COVID-19 juga meningkat dan itu tidak saja terjadi di Bantul namun secara nasional juga terjadi," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja.
3. Pasien COVID-19 yang meninggal di rumah sakit
Menurut Gus Bud sapaan akrab Agus Budi Raharja seluruh kasus kematian akibat COVID-19 terjadi di rumah sakit. Pasien sudah ditangani secara benar atau sesuai kondisinya dan tidak ada yang terlantar.
"Teman-teman rumah sakit sudah komit jika pasien yang harus dirawat di rumah sakit maka akan tetap dirawat di rumah sakit," ucapnya.
Baca Juga: Sri Sultan Tepis Anggapan Pencopotan Adiknya Terkait Sabdatama