TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah 

Masyarakat juga diperbolehkan lakukan tradisi padusan

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo saat acara penanaman bibit buah-buahan di Kebun Buah Mangunan.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan salat tarawih secara berjemaah di bulan Ramadan. Ketua Harian Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengatakan peraturan tersebut sesuai arahan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo. 

"Seperti arahan Pak Presiden Jokowi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya pada Kamis (24/3/2022).

 

Baca Juga: Niat Mandi Keramas Puasa Ramadan, Begini Tata Caranya

Baca Juga: Diburu Konsumen, Migor Curah di Bantul Langka dan Mahal

1. Tak ingin terjadi klaster baru saat Ramadan

Ilustrasi Jemaah salat tarawih.IDN Times/Sahrul Ramadan

Joko Purnomo mengatakan saat ini Pemkab Bantul mulai berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk menjaga agar tidak terjadi klaster baru di saat bulan Ramadan.

"Ya segera akan kita gelar rapat Forkompimda karena bulan Ramadan tinggal menghitung hari saja," ujarnya.

2. Masyarakat diizinkan lakukan tradisi padusan

Orang-orang datang ke mata air untuk membersihkan diri (Instagram.com/soloterbaru)

Wakil Bupati Bantul ini menyatakan pemkab tidak melarang warganya melakukan tradisi padusan yang dilakukan sehari menjalang bulan Ramadan.

"Tradisi padusan bagian dari rangkaian salat tarawih, maka silakan saja jika warga ingin melaksanakan tradisi menyucikan diri sehari sebelum bulan Ramadan. Tapi tetap saja jumlahnya dibatasi dan prokes juga harus terus diterapkan," ujar Joko.

Berita Terkini Lainnya