Kasus COVID-19 Turun, Pemkab Bantul Izinkan Salat Tarawih Berjemaah
Masyarakat juga diperbolehkan lakukan tradisi padusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan salat tarawih secara berjemaah di bulan Ramadan. Ketua Harian Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengatakan peraturan tersebut sesuai arahan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo.
"Seperti arahan Pak Presiden Jokowi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya pada Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Niat Mandi Keramas Puasa Ramadan, Begini Tata Caranya
Baca Juga: Diburu Konsumen, Migor Curah di Bantul Langka dan Mahal
1. Tak ingin terjadi klaster baru saat Ramadan
Joko Purnomo mengatakan saat ini Pemkab Bantul mulai berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk menjaga agar tidak terjadi klaster baru di saat bulan Ramadan.
"Ya segera akan kita gelar rapat Forkompimda karena bulan Ramadan tinggal menghitung hari saja," ujarnya.