TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Bantul Coret 1.612 Penerima Bansos dari Dinsos DIY

Bansos dari Dinsos DIY berpotensi menimbulkan kecemburuan

Sekda Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mencoret 1.612 kepala keluarga penerima bantuan sosial yang berasal dari Dinas Sosial Pemda DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan bansos dari Dinas Sosial Pemda DIY yang diberikan kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH), keluarga penerima sembako yang diperluas serta penerima sembako reguler mencapai 45.801 kepala keluarga. Rinciannya, penerima PKH sebanyak 1.932 keluarga, sembako diperluas mencapai 19.175 kepala keluarga dan sembako reguler 23.973 kepala keluarga.

Baca Juga: Pemkab Sleman Janji Berikan Bantuan Dana Desa Mulai Sabtu Besok 

1. Setelah disisir penerima manfaat bansos Dinsos DIY hanya 43.469 penerima manfaat

Ilustrasi warga penerima bansos tunai. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Helmi Jamharis, setelah dicermati atau disandingkan dengan data penerima program yang lain terdapat yang dobel penerimaan bantuan dari pemerintah. Dobel dengan penerima BST Kemensos 734 kepala keluarga, BLT Dana Desa sebanyak 709, pencermatan dari desa yang telah mendapatkan bantuan lain mencapai 165 dan yang terima BST dan BLT DD sebanyak 4 kepala keluarga sehingga totalnya mencapai 1.612 kepala keluarga.

"Adanya 1.612 yang menerima bantuan dobel tersebut maka akan mengurangi jumlah penerima bansos dari Dinsos Pemda DIY yang semula 45.801 kini hanya menyasar kepada 43.469 penerima," katanya, Jumat (15/5).

2. 1.612 penerima bansos Dinsos DIY yang salah sasaran uangnya akan dikembalikan ke Pemda DIY

Verifikasi calon penerima bansos tunai dari dana desa berdasarkan DTKS. IDN Times/Daruwaskita

Helmi Jamharis yang juga Ketuga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul menjelaskan untuk 1.612 penerima bansos yang salah sasaran akan diusulkan kepada Pemda DIY agar tidak diberi akses. Uang bantuan akan dikembalikan ke kas DIY.

"Hari ini kita rapat dengan BPD, Kecamatan dan pemerintah desa agar pemerintah desa bisa bernapas karena sampai hari ini masih melakukan pencairan BST dan BLT DD," ungkapnya.

Baca Juga: Kangen Rumah, Sarjan Tempuh Perjalanan 17 Hari Pulang ke Lombok  

Berita Terkini Lainnya