TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Pengirim Takjil Beracun dan Targetnya Disebut Sudah Nikah Siri

Nani disebut baik di mata tetangga

Nani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Ada fakta baru yang terkuak terkait hubungan antara Nani Aprilliani (25), tersangka pengirim takjil beracun salah sasaran yang menewaskan Naba (10), dengan Tomi, sang target.

Ketua RT 03 tempat tinggal Nani di Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Srimulyo, Kepanewon Piyungan, Bantul (sebelumnya ditulis Potorono, Banguntapan), Agus Riyanto (40), menyebutkan bahwa Nani sudah menikah siri dengan Tomi dan tinggal bersama setahun belakangan.

"Waktu silaturahmi pertama ke rumah saya (laporan), Mbak Nani dengan Tomi, Mbak Nani sempet menelepon orantuanya di Majalengka dan orangtuanya bilang ke saya, 'titip anak saya untuk tinggal di situ'," katanya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021). "Ibunya bilang sudah nikah secara agama.

Baca Juga: Pengirim Sate Beracun Diduga Incar Anggota Polresta Yogyakarta

1. Hanya serahkan fotokopi KTP‎

Ketua RT 03, Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Srimulyo, Kepanewon Piyungan, Agus Riyanto (40). IDN Times/Daruwaskita

Kendati demikian, Agus mengaku pihak Nani dan Tomi hanya memberikan fotokopi KTP masing-masing tanpa menunjukkan bukti sudah menikah secara sirih.

"Tidak ada bukti, hanya memberi foto copy KTP saja," ungkapnya.

Menurut Agus, rumah Nina dan Tomi adalah milik pribadi dan dalam proses balik nama.‎

"Jadi beli rumah secara kaplingan dan tahunya rumah jadi dibeli. Nah rumah itu atas nama siapa saya kurang tahu," ungkapnya.

2. Tahu Tomi anggota polisi dari KTP‎

Rumah milik Nani dan Tomi yang dibeli dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini di Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh Agus mengatakan pada awalnya tidak mengetahui jika suami siri Nani adalah anggota kepolisian. Ia baru mengetahuinya setelah melihat fotokopi KTP milik Tomi.

"Kalau awalnya tidak tahu, setelah ngumpul fotokopi KTP baru diketahui," ungkapnya.

"Kan di sini ada aturan kalau warga baru harus datang melapor dan Mbak Nani dan Tomi datang melapor," tambahnya lagi.‎

Baca Juga: Tersangka Takjil Beracun Mengaku Semua Ide Berasal dari Temannya   

Berita Terkini Lainnya