Pegawai Hiburan Malam Kedapatan Bawa Ratusan Pil Happy Five
Pelaku juga sembunyikan pil ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seorang perempuan berinisial RDA alias A, karyawan sebuah tempat hiburan malam di Surabaya, ditangkap petugas Bea dan Cukai Yogyakarta saat turun dari pesawat tujuan Malaysia - Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan pada 29 Juli 2019 yang lalu. Selanjutnya RDA diserahkan kepada penyidik narkoba Polda DI Yogyakarta.
Baca Juga: Polres Bantul Bekuk Warga Bandung Pelaku Pencurian Puluhan Ponsel
1. Petugas curiga dengan barang bawaan yang dibawa oleh RDA
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penangkapan tersangka RDA berawal dari kecurigaan petugas.
“Dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/8).