Paslon Sunaryanta-Heri Raih Suara Terbanyak di Gunungkidul
Sutrisna Wibawa ucapkan selamat kepada paslon nomor urut 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto ditetapkan sebagai pemilik suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2020 dengan meraih 155.878 suara.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pada Selasa (15/12/2020), diketahui untuk paslon nomor urut 1, Sutrisna Wbawa-Mahmud Ardi Wiranto meraih suara kedua terbanyak mencapai 144.012 suara.
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Kustini-Danang Raih Suara Terbanyak Pilkada 2020
1. Gugatan ke MK jika selisih suara maksimal 1 persen dari suara sah
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan sesuai dengan aturan yang ada maka gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi hanya bisa diajukan jika selisih suara tidak boleh lebih dari 1 persen dari suara sah. Adapun penentuan maksimal selisih 1 persen mengacu pada jumlah penduduk di satu wilayah.
"Jumlah penduduk Gunungkidul antara 500 ribu hingga satu juta maka ditetapkan selisih paling tinggi 1 persen dari suara sah," katanya, Selasa (15/12/2020).