KPU Sleman Tetapkan Kustini-Danang Raih Suara Terbanyak Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa memperoleh suara tertinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Penetapan suara tersebut didapatkan usai KPU Kabupaten Sleman melakukan pleno hasil penghitungan suara pada Senin (14/12/2020).
1. Meraih sebanyak 38,46 persen suara
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan dari hasil penghitungan suara, paslon Kustini-Danang berhasil memperoleh 38,46 persen suara atau 217.921 suara. Disusul oleh paslon nomor 2 yakni Sri Muslimatun-Amin Purnama yang memperoleh suara sebanyak 31,3 persen suara atau 177.588 suara. Sedangkan paslon nomor satu, Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq memperoleh sebanyak 30,2 persen suara atau 171.083 suara.
"KPU kabupaten Sleman telah melakukan rapat pleno hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, cukup seri," ungkapnya pada Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Meski Tak Capai Target, Tingkat Partisipasi Pemilih di Sleman Naik
2. Hasil bisa diterima semua pihak
Trapsi menjelaskan semua pihak bisa menerima dengan baik semua keputusan tersebut Mulai dari Bawaslu dan semua saksi yang dari masing-masing paslon. Jika terdapat ada keberatan maka akan dilakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"(Keberatan) tidak ada yang disampaikan oleh saksi maupun dari Bawaslu. Sehingga alhamdulillah bisa diterima oleh semua pihak," katanya.
3. Masyarakat cukup antusias
Persentase jumlah pemilh di Sleman saat pilkada menurut Trapsi menunjukkan angka sangat baik yaitu memcapai 75,82 persen. Sedangkan tingkat penerapan protokol kesehatan dinilai naik.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat pada umumnya, datang ke TPS menggunakan protokol kesehatan," paparnya.
Baca Juga: TC Timnas U-16 di Sleman, Para Pemain Jalani Latihan Fisik di Hotel