Pandu Bantul Desak Dukuh Dipilih Langsung oleh Warga
Pansus sepakati pengisian jabatan Dukuh dengan pemilihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul mendesak panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pamong Kalurahan DPRD Kabupaten Bantul untuk mengembalikan mekanisme pengisian jabatan dukuh atau kepala dusun dengan pemilihan langsung.
Baca Juga: Berkas Balon Bupati-Wabup Bantul Resmi Diserahkan ke DPD Gerindra DIY
1. Alasan pengisian jabatan Dukuh dengan pemilihan langsung
Ketua Pandu Kabupaten Bantul, Sulistyo, mengungkapkan beberapa alasan kenapa Pandu mendesak pengisian jabatan dukuh dengan pemilihan langsung. Salah satunya dikarenakan pamong desa khususnya dukuh hasil seleksi selama ini dinilai masih banyak yang belum mampu melaksanakan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. Biasanya pekerjaan tersebut akhirnya dilakukan oleh orang tua, suami atau saudara.
"Kondisi ini menjadikan masyarakat tidak puas dengan hasil seleksi yang diselenggarakan pemerintah daerah karena selama ini seleksi lebih mengedepankan kemampuan akademik, kurang memperhitungkan pengalaman kemasyarakatan dan elektabilitas calon," katanya, Rabu (11/12).
Alasan kedua, kata Sulis, masyarakat kurang memiliki kepercayaan terhadap dukuh hasil seleksi tersebut karena mereka tidak memilih secara langsung. Bahkan, tidak sedikit dukuh hasil seleksi ditolak oleh sebagian besar warganya.
"Dukuh tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan masyarakat hanya membutuhkan dukuh ketika ada masalah atau mencari surat pengantar saja," ungkapnya.
Baca Juga: Formasi Tenaga Teknis Satpol PP Pemkab Bantul Nihil Pelamar