TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Meroket, Objek Wisata di Bantul Tutup di Akhir Pekan

Pemkab bidik eks Gedung Pyramid untuk shelter COVID-19

Pantai Parangtritis Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, resmi menandatangani Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro kesembilan. Inbup tersebut berlaku mulai tanggal 15-28 Juni 2021 yang akan datang.

Salah satu isinya, antara lain adalah penutupan objek wisata yang dikelola pemkab Bantul pada akhir pekan.

Baca Juga: PPDB SMP di Bantul sudah Online, Masih Terjadi Kerumunan di Sekolah

1. Objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab Bantul tutup akhir pekan ‎

Sekda Bantul Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan beberapa poin penting dalam Inbup tersebut di antaranya penutupan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bantul pada Sabtu-Minggu (akhir pekan), tidak boleh ada kegiatan pentas seni atau budaya, hingga Work from Home (WFH) sebanyak 75 persen.

"Jadi seperti objek wisata Pantai Parangtritis, Depok, Samas hingga Pantai Baru ditutup. Demikian pula objek wisata Gua Cermei dan Gua Selarong ditutup pada akhir pekan selama dua pekan," katanya, Jumat (18/6/2021).

"Demikian pula untuk kegiatan peribadatan pada zona merah COVID-19 untuk sementara ditiadakan," tambahnya lagi.

2. Pemkab akan tambah shelter COVID-19 kabupaten‎

Eks Gedung Piramid disurvey untuk shelter COVID-19.(IDN Times/Daruwaskita)

Helmi mengatakan Pemkab Bantul juga akan menambah shelter kabupaten sebagai antisipasi jumlah kasus harian COVID-19 yang melonjak tajam. Salah satu opsinya antara lain gedung eks Pyramid di Jalan Parangtritis KM 5,5, Sewon, Bantul.

"Hari ini tim dari Dinas Kesehatan Bantul sedang survey di lapangan untuk menentukan apakah layah untuk dijadikan shelter kabupaten atau tidak," ungkapnya.

Selain itu Pemkab Bantul juga memiliki opsi untuk menambah jumlah tempat tidur di bekas RS Patmasuri yang juga menjadi shelter milik kabupaten yang saat ini sudah menampung 60 pasien dan kondisinya sudah penuh.

"Ada ruangan yang mungkin bisa digunakan untuk isolasi dengan menambah tempat tidur," ujarnya. 

3. Tim dari Dinkes Bantul survei eks Gedung Piramid sebagai shelter‎

Sejumlah bangunan dilingkungan eks Gedung Piramid yang bisa digunaksn untuk shelter COVID-19. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Sri Sudewi, melakukan survei di eks Gedung Pyramid didampingi petugas dari Kalurahan Bangunharjo.

Survei kelaikan untuk shelter segera dilakukan mengingat kondisi tiga shelter kabupaten sudah penuh. Bahkan sudah ada puluhan pasien COVID-19 masuk dalam daftar tunggu masuk shelter kabupaten.

"Kita ingin gerak cepat agar segera ada shelter kabupaten yang baru sehingga pasien segera bisa ditangani," ujarnya.

Dewi mengatakan eks Gedung Pyramid ini bisa menampung banyak pasien. Namun untuk kepastian penggunaannya sebagai shelter kabupaten menjadi kewenangan Satgas COVID-19.

"Ya keputusan ada di tangan Satgas COVID-19 kabupaten," ungkapnya.

Baca Juga: Shelter Kabupaten dan RS Lapangan Penuh, Bantul Maksimalkan Kalurahan

Berita Terkini Lainnya