MUI Bantul: Dai di Bantul Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT
Ketua MUI baru mengetahui program Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul, H. Saebani menegaskan selama ini lembaga yang dipimpinnya tidak pernah bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membantu para dai yang terdampak COVID-19.
"Sama sekali MUI belum pernah bekerja sama dengan ACT, baik ACT pusat maupun ACT di Bantul apalagi dalam program membantu para dai yang terdampak COVID-19 khususnya di Bantul," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/7/2022).
1. Baru mengetahui kerja sama MUI dan ACT
Saebani mengaku baru mengetahui bahwa MUI bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Gerakan Nasional Sejahtera Dai Indonesia. "Saya baru tahu, karema di Bantul tidak pernah ada penandatanganan perjanjian antar MUI Bantul dengan ACT baik ACT pusat maupun perwakilan di daerah," tegasnya.
Menurutnya, ACT bukan lembaga amil zakat ataupun lembaga keagamaan, namun merupakan lembaga atau yayasan kemanusiaan lintas agama yang berada di bawah Kementerian Sosial.
"Kalau Baznas jelas itu lembaganya di bawah Kementerian Agama dan resmi milik pemerintah. ACT itu yayasan kemanusiaan bukan lembaga keagamaan apalagi seperti Baznas," tuturnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Pendaftaran Lurah 2022 di Bantul Sepi Pendaftar
Baca Juga: 5 Aktivitas Seru di Pantai Cemara Sewu Bantul, Mau Mencoba?
Baca Juga: Jokowi Beli Sapi Kurban dengan Bobot 1,055 Ton dari Peternak Bantul