Misa Natal di Gereja Ganjuran, Jemaat Harus Bawa Hasil Rapid Test
Jumlah jadwal misa di Gereja Ganjuran ditambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Menyambut Natal di Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, jumlah jadwal misa akan ditambah pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020. Ketua Dewan Paroki Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY), Ganjuran Ari Setiawan menyatakan meski menambah jadwal misa, panitia memberlakukan kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan bagi jemaat yang berasal dari luar kota. Berikut beberapa kebijakan untuk mengikuti misa Natal di Gereja Ganjuran.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2020, Umat Katolik Diimbau Tidak Mudik
1. Umat dari luar kota harus membawa hasil rapid tes atau uji swab
Bagi warga yang berasal dari luar kota, Ari menyampaikan warga harus melakukan rapid atau swab test yang dilakukan pada tanggal 17 hingga 24 Desember 2020.
"Di luar tanggal tersebut, diharuskan kembali mengikuti harus rapid tes atau uji swab lagi.Kemudian bagi umat juga harus membawa peralatan untuk menunjung prokes mulai dari membawa masker, face shield dan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Dirayakan dengan Meriah, 10 Tradisi Natal Paling Unik di Dunia