Mencuri HP Satpam, 2 Pria Diamuk Warga Pundong
Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dua orang pria, yakni M Rizky, warga Bekasi, dan Hekko Priwanto warga Sumatera Selatan, menjadi bulan-bulan warga usai tertangkap tangan mencuri satu unit handphone milik seorang satpam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Panjangrejo, Pundong, Bantul.
Baca Juga: Gasak Ponsel, Seorang Residivis di Bantul Jadi Bulan-Bulanan Warga
1. Aksi kedua pelaku terekam CCTV
Kapolsek Pundong AKP Haryanto mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa petang pukul 17.30 WIB. Saat itu kedua tersangka memasuki area SPBE. Keduanya lantas mengambil ponsel yang ditinggal pemiliknya di pos satpam karena sedang mengecek elpiji.
"Keduanya langsung mengambil handphone dan dibawa kabur. Namun aksi kedua tersangka terekam CCTV," katanya, Rabu (19/2).
Baca Juga: Terkuak Alasan Pengemudi Mobil Sedan Civic Balapan di Underpass YIA