Long Weekend, Ribuan Wisatawan di Gunungkidul Tak Patuhi Prokes
Pendapatan selama libur panjang lebih dari Rp400 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Libur panjang pada pekan terakhir Oktober 2020 dijadikan sebagai sarana penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di objek wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Selama itu, setidaknya lebih dari seribu wisatawan terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan karena tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Libur Panjang, Gunungkidul Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
1. Operasi digelar sejak Kamis hingga Minggu
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto, menjelaskan pihaknya melakukan operasi yustisi penegakan prokes dengan tim gabungan sejak Kamis (29/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Selama kurun waktu tersebut, ada lebih dari 1000 wisatawan yang terjaring operasi karena tidak menggunakan maskes atau menggunakan masker namun caranya tidak benar. Jumlah tersebut diperoleh dari operasi yustisi yang digelar dari Pantai Seruni sampai dengan objek wisata Bukit Paralayang.
"Paling banyak wisatawan yang terjaring yustisi masker pada hari Kamis (29/10/2020) dengan jumlah mencapai 245 orang," katanya, Minggu (1/11/2020).
Menurutnya, sebagian besar wisatawan yang terjaring yustisi tidak menggunakan masker. Maskernya hanya disimpan di saku atau dalam tas atau dipakai di dagu.
"Sanksi yang kita berikan adalah menghafal pancasila maupun menyanyikan lagu kebangsaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.
Baca Juga: Dua Wisatawan Nekat Terjun dari Tebing Pantai Ngandong Gunungkidul