Lebih dari Seribu Surat Suara Pilkada di Bantul Rusak
Surat suara yang rusak akan dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menemukan lebih dari 1.000 surat suara rusak. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan kerusakan surat suara karena potongan tidak presisi sehingga ukuran standar yakni 18 cm X 23 cm tidak terpenuhi.
Didik menambahkan tak hanya ukuran yang tidak sesuai tapi warna surat tidak cerah atau buram.
Baca Juga: Pelajar SD di Gunungkidul Positif COVID-19, Diduga Tertular dari Guru
1. Jumlah surat suara yang diterima kurang
Tak hanya surat suara yang rusak, KPU Bantul juga kekurangan menerima surat suara. Menurut Joko hal ini disebabkan satu bundel surat suara yang harusnya berisi 2000 surat, hanya diterima tak lebih dari 1.000 lembar.
"Kita akan segera membuat berita acara kerusakan surat suara dan kekurangan surat suara agar segera dikirim oleh percetakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Ada Jejak Mirip Macan Tutul di Jalur Evakuasi Merapi, Ini Kata TNGM