Lebih dari Seribu Surat Suara Pilkada di Bantul Rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menemukan lebih dari 1.000 surat suara rusak. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan kerusakan surat suara karena potongan tidak presisi sehingga ukuran standar yakni 18 cm X 23 cm tidak terpenuhi.
Didik menambahkan tak hanya ukuran yang tidak sesuai tapi warna surat tidak cerah atau buram.
1. Jumlah surat suara yang diterima kurang
Tak hanya surat suara yang rusak, KPU Bantul juga kekurangan menerima surat suara. Menurut Joko hal ini disebabkan satu bundel surat suara yang harusnya berisi 2000 surat, hanya diterima tak lebih dari 1.000 lembar.
"Kita akan segera membuat berita acara kerusakan surat suara dan kekurangan surat suara agar segera dikirim oleh percetakan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Pelajar SD di Gunungkidul Positif COVID-19, Diduga Tertular dari Guru
2. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan
Untuk 1000 lebih surat suara yang rusak, KPU tidak akan memakainya dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Surat suara yang rusak kita musnahkan mengacu pada peraturan yang ada dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
3. Alat pelindung diri untuk petugas sebagian mulai didistribusikan ke PPK dan PPS
Sementara untuk alat pelindung diri atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPK, PPS dan KPPS, kata Joko sebagian sudah dilakukan distribusi ke PPK dan PPS. Sedangkan untuk KPPS, APD dan logistik akan diberikan pada H-1 secara bersamaan.
"Jadi pergerakan logistik dari PPS ke KPPS itu pada H-1, sedangkan dari KPU ke PPS akan direncanakan selama dua hari yakni pada tanggal 6 dan 7 Desember 2020," ungkapnya.
Baca Juga: Ada Jejak Mirip Macan Tutul di Jalur Evakuasi Merapi, Ini Kata TNGM