Kecelakaan Bus Maut di Bantul, Sopir Jadi Tersangka Kasus Dihentikan
Korban meninggal bertambah 1, menjadi 14 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polisi menetapkan sopir bus maut di Bukit Bego, Bantul menjadi tersangka. Ferry Waskito menjadi tersangka setelah 14 penumpang yang merupakan karyawan pabrik konveksi di Jawa Tengah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal hari Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: Laka Maut di Bantul, Izin Penyelenggaraan Bus Pariwisata Kedaluwarsa
Baca Juga: Kecelakaan di Bantul, Bus Sempat Tabrak Tebing 2 Kali
1. Kasus dihentikan karena sopir meninggal
Polisi tetap menetapkan sopir sebagai tersangka walau sudah meninggal dunia, namun kasus dihentikan.
"Gelar perkara sudah kami lakukan dalam kasus kecelakaan bus GA Trans di Bukit Bego yang menewaskan 14 penumpang. Tambahan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta pada Senin (14/2/2022). Sopir bus lalai namun turut menjadi korban meninggal," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).