TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Polisi akan sterilisasi massa pendukung paslon

Ilustrasi masa pendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul, AHM-JP daftar ke KPUD Bantul (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul bakal menggelar undian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Kamis (24/9/2020).

Sejumlah langkah telah ditempuh oleh KPU agar saat pengundian nomor urut paslon tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19.

Baca Juga: Timses NoTo Bakal Gelar Lomba Layang-Layang, Bawaslu Bantul Pasrah

1. Jumlah peserta dibatasi hanya 20 orang‎

Ketua KPUD Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan saat pelaksanaan undian nomor urut pihak-pihak yang diperbolehkan masuk ruangan tempat pengundian nomor urut hanyalah empat unsur. Di antaranya paslon, pimpinan partai politik pengusung, ketua tim kampanye dan liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.

"Jadi kita batasi, maksimal hanya 20 orang saja," katanya, Rabu (23/9/2020).

2. KPU siarkan proses pengundian secara live streaming

Unsplash.com/nukanchik

‎Aturan pembatasan peserta pengundian nomor urut tersebut sudah disosialisasikan kepada masing-masing paslon. Paslon diminta tidak membawa massa atau pendukung termasuk akan ada sterilisasi di sepanjang jalan di depan Kantor KPU Bantul.

"Sterilisasi sebagai upaya meminimalisir adanya arak-arakan ataupun kedatangan masa pendukung paslon," ujarnya.

Sebagai ganti agar tidak terjadi kerumunan, maka proses pengundian nomor urut paslon akan ditayangkan melalui live streaming dan bisa diakses di masing-masing posko pemenangan atau sekretaris pemenangan paslon.

"Jadi para pendukung tidak perlu hadir dan bisa menonton melalui live streaming,"katanya.

"Kita juga mendorong agar bidang Gakkum apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan untuk melakukan pencegahan ataupun pemberian sanksi yang tegas," ujarnya lagi.

Baca Juga: SSA Siap Jadi Venue Liga 1, Pemkab Bantul Masih Wait-and-See

Berita Terkini Lainnya