Timses NoTo Bakal Gelar Lomba Layang-Layang, Bawaslu Bantul Pasrah

Tidak dianggap curi start kampanye

Bantul, IDN Times - ‎Masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul baru akan dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Namun, tim pemenangan bakal pasangan calon (bapaslon) Suharsono-Totok Sudarto (NoTo) menggelar lomba layang-layang yang akan berlangsung di Lapangan Terong, Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul pada Minggu (20/9/2020) besok.

Terkait hal itu, Bawaslu Bantul mengaku tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Hore, ke Bandara YIA Kini Bisa Naik Bus DAMRI di Palbapang Bantul!

1. Lomba layang-layang bukan kampanye

Timses NoTo Bakal Gelar Lomba Layang-Layang, Bawaslu Bantul PasrahPasangan Suharsono-Totok Sudarto mendaftar ke KPU Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Salah satu tim pemenangan NoTo, Rita Utami, membenarkan adanya lomba layang-layang tersebut. Namun demikian, lomba tersebut bukan kampanye dan tidak bermaksud mencuri start kampanye. Sebab, KPU Bantul belum menetapkan calon Bupati atau Wakil Bupati.

"Kami nanti juga tidak akan membawa pasangan NoTo ke acara lomba layang-layang," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

2. Telah berkoordinasi dengan Polres Bantul

Timses NoTo Bakal Gelar Lomba Layang-Layang, Bawaslu Bantul PasrahIlustrasi layang-layang (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Rita menegaskan, kegiatan lomba ini sebagai bentuk apresiasi dan wadah bagi masyarakat yang memiliki hobi layang-layang. Apalagi, layang-layang tengah menjadi tren di Bantul.

"Yang jelas kita sudah berkoordinasi dengan Polres Bantul, Kecamatan Dlingo dan kalurahan terkait lomba layang-layang yang nantinya harus menerapkan protokol kesehatan. Kalau peserta sampai saat ini baru terdaftar sebanyak 20 peserta. Namun untuk penonton kita belum punya kepastian datanya," terangnya.

3. Bawaslu Bantul tak bisa berbuat banyak

Timses NoTo Bakal Gelar Lomba Layang-Layang, Bawaslu Bantul PasrahKetua Bawaslu Bantul Herlina. IDN Times/Istimewa

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap lomba layang-layang yang digelar oleh tim pemenangan NoTo. Sebab, memang belum ada calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang ditetapkan oleh KPU Bantul.

"Namun yang harus diingat bahwa menggelar acara dengan melibatkan massa berpotensi melanggar protokol kesehatan dan Bawaslu berkomitmen mengawal penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.

Bawaslu kata Harlina akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polres Bantul dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul terkait acara lomba layang-layang di lapangan Terong tersebut.

"Kami tak bisa melarang karena acara tersebut boleh dilaksanakan atau tidak tergantung Gugus Tugas," terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengajuan kegiatan lomba layang-layang di Lapangan Terong, Dlingo karena untuk izin keramaian lomba layang-layang berada di gugus tugas Kecamatan dan Polsek Dlingo.

"Ya nanti akan kita cek dan pantau apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak?,"ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan membubarkan lomba layang-layang jika nantinya terbukti melanggar protokol kesehatan, Yulius kembali mengatakan akan memantau terlebih dahulu kegiatan tersebut.

"Ya kita cek saat pelaksanaan dan kita konfirmasi ke panitia," terangnya.‎

Baca Juga: Harsono-Halim Siap Kembalikan Fasilitas Negara selama Masa Kampanye

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya