Pengendara di Bawah Usia Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Bantul

1.935 pengendara kena tilang Operasi Patuh Progo di Bantul

Bantul, IDN Times - Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar Polres Bantul, berakhir pada Minggu (23/7/2023). Sedikitnya 1.935 pengendara kena tilang, dan 5.885 lainnya mendapatkan teguran.

1. Ribuan pengendara kena tilang dan teguran

Pengendara di Bawah Usia Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas BantulKasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023, selain melakukan tilang, Polisi menindak dengan memberi teguran.

"Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran," ujarnya, Senin (24/7/2023).

2. Sidang tilang dilakukan di tempat razia

Pengendara di Bawah Usia Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas BantulOperasi Patuh Progo 2023 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Saat Operasi Patuh Progo 2023, langsung diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan hakim dan jaksa. “Petugas juga menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati,” imbuhnya.

Jeffry menerangkan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran para pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, termasuk penggunan knalpot brong. "Pelaku pelanggaran pun variatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN," ungkapnya.

Baca Juga: SK Darurat Sampah Diteken Bupati Bantul, Konsumsi Rapat Diganti Uang  

3. Kecelakaan lalu lintas mencapai 68 kasus

Pengendara di Bawah Usia Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas BantulPolisi lakukan olah TKP kecelakaan.(Dok.Polres Bantul)

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp21.218.000,. 

Meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul tetap mengintensifkan patroli, untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Warga Sitimulyo Piyungan Bantul Jadi Korban Klitih

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya