TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Forpi Ungkap Dugaan Calo PHL di Pemkab Bantul, Minta Rp25 Juta

Sudah ada dua orang yang mengaku jadi korban

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Bantul, IDN Times - ‎Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul mengungkap adanya oknum calo pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Oknum tersebut mengaku dapat memasukkan korban menjadi PHL di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyetor Rp25 juta.

Baca Juga: Dispar Bantul Minta Penabrak Perbaiki Tiang TPR Parangtritis

1. Forpi Bantul mendapatkan laporan adanya setoran duit untuk menjadi PHL‎

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Anggota Forpi Bantul, Sumantara, membenarkan adanya keluarga dari salah satu korban yang melaporkan penipuan tersebut ke Forpi Bantul.

"Jadi R ini juga PHL yang mengaku bisa memasukkan sebagai PHL di salah satu OPD di Pemkab Bantul. Namun (korban) harus mengeluarkan uang Rp 25 juta. Namun setelah uang diberikan kepada R, korban tidak diterima menjadi PHL. Atas kasus itu kemudian keluarga dari korban melapor ke Forpi Bantul," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan, setidaknya ada dua orang yang menjadi korban dari R ini. 

‎"Ada korban lain yang mengalami nasib yang sama. Yakni membayar Rp 25 juta kepada R namun tak diangkat menjadi PHL. Total kerugiannya mencapai Rp 50 juta," imbuhnya.

2. Forpi melakukan klarifikasi ke Dinas Pariwisata Bantul

Forpi Bantul saat meminta klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Bantul terkait kasus calo PHL. (Dok.Istimewa)

Setelah mendapatkan laporan, Forpi Bantul kemudian melakukan klarifikasi ke Dinas Pariwisata tempat R bekerja. Dalam kesempatan itu, hadir Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul.

"Kami undang Kepala Dinas Pariwisata untuk klarifikasi pada tanggal 13/7/2022 kemarin namun yang hadir Sekretaris Dinas Pariwisata Pak Jati," kata Sumaranta.

Dari klarifikasi Sekretaris Dispar Bantul, Forpi mendapatkan kepastian sosok R adalah pemain, R juga pernah memasukkan PHL di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Jadi R ini sudah dipanggil (oleh Dinas Pariwisata), terus R mengaku sudah mengembalikan uang dari satu korban. Namun kan saya sebagai Forpi menuntut bukti pengembalian uang seperti apa," katanya.

"Jadi pernyataan Pak Sekdin Pariwisata seperti itu di tanggal 13 Juli 2022," tambahnya.

Forpi Bantul sendiri dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi kepada korban dan kepada PHL berinisial R tersebut.

"Ya kalau sekarang kita serahkan dulu permasalahannya ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu. Kami nantinya tetap akan mengagendakan melakukan klarifikasi terhadap korban dan R pekerja PHL yang berjanji bisa memasukkan menjadi PHL," katanya.

3. Para calon PHL dimintai uang Rp50 juta untuk menjadi PHL dan bertugas di TPR Parangtritis‎

TPR Pantai Parangtritis Kabupaten Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, anggota Forpi Bantul lainnya, Abu Sabihis, mengatakan saat bulan puasa yang lalu dirinya juga menerima laporan bahwa ada dua orang yang hendak dijadikan PHL di Dinas Pariwisata Bantul sebagi sebagai penarik retribusi di TPR Pantai Parangtritis. Kedua orang tersebut dimintai uang pelicin Rp50 juta per orang. 

"Namun masing-masing baru membayar Rp25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta. Jadi ini baru satu versi dari si korban yang akan dijanjikan lewat jalannya yakni melalui salah satu ajudan bupati. Dan uang itu diberikan di Jalan Parangtritis," katanya.

Ia lantas melaporkannya ke Kepala Dinas Pariwisata dan Bupati Bantul.

"Kemudian saya diminta untuk klarifikasi ke Kepala Dinas Pariwisata. Namun jawabannya, intinya tidak ada, karena waktu itu tidak ada rekruitmen kaitannya dengan moratorium di pusat bahwa Bantul tidak diperkenankan rekrut tenaga honorer karena keterbatasan anggaran," terangnya.

Abu mengaku juga sudah bertemu dengan ajudan bupati yang namanya dicomot oleh pelaku dan justru ajudan bupati ingin bertemu dengan korban.

"Jadi yang menawarkan menjadi PHL juga PHL dari Dinas Pariwisata Bantul," katanya.

Baca Juga: Kasus Sebar Kontak WA Anak, Polda DIY Cek hingga ke Dark Web

Berita Terkini Lainnya