Dusun-Dusun di Bantul Lakukan Pembatasan, Ini Respons Pemkab Bantul
Penularan COVID-19 bukan melalui udara namun melalui droplet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sejumlah dusun di Kabupaten Bantul mulai memberlakukan "lockdown" atau pembatasan wilayah secara mandiri dengan menutup akses keluar masuk dusun.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan membatasi orang asing keluar masuk dusun. Akibatnya sejumlah warga yang punya kepentingan mendesak seperti membeli kebutuhan makanan terpaksa memutar.
Pemerintah Kabupaten Bantul pun merespons tindakan warga tersebut.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Merilis Tuntunan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi
1. Tak ada kebijakan lockdown dari Pemkab Bantul
Sekda Kabupaten Bantul sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Helmi Jamhari mengatakan hingga saat ini Pemkab Bantul tidak memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.
"Ketika masyarakat melakukan inisiatif sendiri untuk melakukan "lockdown' wilayah tentunya Pemkab Bantul tak bisa menghentikan karena itu bagian dari kesepakatan warga," katanya, Senin (30/3).
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Larang Warga Pasang Spanduk Lockdown