TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Suharsono, 3 Pengurus DPC PAN Bantul Dipecat

PAN ingin menjadi partai pendukung bukan pengusung 

Gerakan Bhakti Cendana dukung Suharsono-Totok dalam pilkada Bantul 2020. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bantul, memecat tiga pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) karena dinilai tidak taat terhadap aturan partai.

Peraturan yang dilanggar dimaksud adalah pengurus memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul, yaitu pasangan Suharsono dan Totok Sudarto.

Baca Juga: Penambang Pasir Sungai Opak Bantul Temukan Arca Kepala Budha

1. Dukung Suharsono-Totok, tiga Pengurus DPC PAN mendahului keputusan partai

Ketua DPD II PAN Bantul Mahmud Ardi Widanta. IDN Times/Daruwaskita

Ketua DPD II PAN Kabupaten Bantul, Mahmud Ardi Widanto mengatakan pemberian dukungan kepada pasangan Suharsono dan Totok Sudarto secara terang-terangan sudah melanggar aturan dari partai karena PAN Bantul belum menentukan dukungan. 

"Jadi kesalahannya sudah jelas melanggar aturan dari partai dan mendahului keputusan partai dengan menyatakan dukungan kepada Suharsono-Totok Sudarto," terangnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7).

2. Pilkada Bantul, PAN akan menjadi partai pengusung bukan pendukung‎

Pengurus DPD PAN Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Selain itu pemecatan terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik untuk meminta maaf karena telah melanggar aturan partai.

"Saya tidak perlu sebut pengurus DPC yang dipecat namun yang jelas kesalahannya tidak bisa dimaafkan," ujarnya.

Ditanya tentang keinginan PAN dalam pilkada Bantul, 9 Desember 2020 mendatang Ardi yang merupakan panggilan akrab Mahmud Ardi Widanto mengatakan PAN Bantul masih melakukan komunikasi dengan bakal calon. 

"Kita masih intensif komunikasi dengan kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul. Tapi PAN akan bergabung dengan koalisi partai yang memungkinkan PAN menjadi pengusung bukan sebagai partai pendukung," ujarnya.

Baca Juga: Sultan HB X Tak Larang Tempat Wisata dan Hotel Beroperasi, Asal...

Berita Terkini Lainnya