DPRD Bantul Keberatan Penjualan BBM Secara Eceran Dilarang
Rakyat miskin di Bantul berpotensi bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mengaku keberatan dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Pemkab Bantul yang melarang adanya penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran oleh masyarakat di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Pertamini Dianggap Ilegal, Pemkab Sleman akan Lakukan Penertiban
1. Pelarangan penjualan BBM secara eceran rugikan UMKM dan masyarakat
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, mengatakan kebijakan larangan pelarangan penjualan secara BBM jelas merugikan masyarakat apalagi saat ini untuk mencari pekerjaan tidaklah mudah.
"Kalau kita tidak sepakat dengan kebijakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian meski aturan itu keluar karena ada ada aturan di atasnya," katanya di Gedung DPRD Bantul, Selasa (17/12).