Disdikpora Dinilai Tak Transparan, DPRD Bantul Minta PPDB SMP Diulang
Aturan tambahan baru hanya disampaikan secara lisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Bantul menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) tidak transpran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur prestasi.
Penilaian didasarkan adanya aturan baru yakni tambahan nilai bagi peserta PPDB yang bisa menunjukkan prestasi non akademik diperpanjang hingga tanggal hari ini, Sabtu (27/6) pukul 12.00 WIB. Padahal sesuai edaran dari Kepala Disdipora Bantul, pengurusan penambahan nilai dari jalur prestasi non akademik dibatasi sampai tanggal 4 Juni.
Baca Juga: Siswa Tidak Mampu dan ABK Usia 17 Tahun Bisa Daftar PPDB SMP di Sleman
1. Aturan baru terkait susulan penambahan nilai prestasi non akademik membuat orang tua siswa resah
Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko saat berkunjung di Kantor Disdikpora mengatakan dengan adanya tambahan aturan baru banyak orang tua menjadi resah.
"Kenapa orang tua resah karena aturan baru tersebut sifatnya hanya lisan dari Kepala Disdikpora Bantul kepada stafnya, padahal orang tua siswa sama sekali tidak tahu sehingga anaknya yang memiliki prestasi tinggi bisa gagal masuk sekolah gara-gara ada susulan nilai prestasi non akademik," katanya pada Sabtu (27/6).
Baca Juga: Disebut Crazy Rich Bantul, 10 Potret Kece Herwan Prandoko Suami Soimah