Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
Disnakertrans Bantul kartu Pra Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dampak dari pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul, puluhan ribu pekerja diberbagai perusahaan harus dirumahkan sementara waktu bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul, Sulistyana mengatakan jumlah tenaga kerja di Kabupaten Bantul mencapai 80 ribu orang. Dari jumlah tersebut hingga awal April yang mengalami PHK mencapai 412 orang yang bekerja di 7 perusahaan.
Baca Juga: DIY Tambah 2 Laboratorium Pemeriksa Spesimen Terduga Corona
1. Puluhan perusahaan di Bantul melakukan merumahkan hingga mem PHK pekerjanya
Sedamgkan jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 10.177 orang dari 50 perusahaan. Jumlah ini belum termasuk pekerja yang mengalami putus kontrak sebanyak 30 orang dari 2 perusahaan.
"Karena kondisi pandemi COVID-19 belum tahu kapan berakhirnya, kita memprediksi akan banyak lagi pekerja yang akan di rumahkan, putus kontrak hingga PHK," ujar Sulystiana, Kamis (9/4).
Baca Juga: Ibadah Pelepasan Glenn Fredly Dilakukan Tertutup di GPIB Sumber Kasih