TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cabuli Siswi SMP dan Sebar Video, Pemuda di Gunungkidul Ditangkap

Pelaku diancam dengan pasal berlapis

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Pemuda di Gunungkidul berinisial M (21) ditangkap oleh aparat kepolisian. Dia diduga melakukan pencabulan siswi SMP dan juga menyebarkan video porno, 

Baca Juga: Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang Ditangkap

1. Orang tua korban tak terima dan melapor ke polisi‎

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto. IDN Times/Daruwaskita

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan kasus tersebut berawal dari tersebarnya video porno beberapa waktu yang lalu. Orang tua siswi SMP yang ada dalam video porno tersebut melaporkan kejadian ke kepolisian.

Orang tua korban melaporkan ke Sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul, pada Jumat (21/1/2022).

"Atas laporan dari orang tua korban tersebut petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).

2. Pelaku M sudah ditetapkan sebagai tersangka‎

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku M saat ini kata AKP Suryanto tengah diperiksa intensif oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul.

"Masih dalam proses pemeriksaan intensif. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Sri Sultan Pastikan PKL Malioboro Direlokasi Mulai 26 Januari

Berita Terkini Lainnya