Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang Ditangkap

Pelaku mengaku sehari memperoleh untung bersih Rp500 ribu

Bantul, IDN Times - ‎Polisi menangkap MHS (51) dan AHR (50), pasangan suami istri yang diduga memproduksi bakso dengan bahan baku daging ayam tiren atau bangkai. Bakso olahan mereka dijual ke tiga pasar yang ada di Kota Yogyakarta.

Namun, pelaku pembuat bakso ayam tiren ini justru mengaku senang ketika ditangkap. Bagaimana awal mula penangkapan mereka dan mengapa merasa senang?

Baca Juga: Pabrik Bakso Ayam Tiren di Bantul Digerebek Polisi

1. Warga curiga daging ayam yang digiling berwarna biru busuk‎

Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang DitangkapKapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan penangkapan terhadap pasangan suami istri warga Padukuhan Ponggok, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, ini berawal dari adanya informasi bahwa MHS dan AHR menggiling daging ayam yang mencurigakan di wilayah Kapanewon Pleret.

"Saat digiling daging ayam terlihat tidak segar dan warnanya membiru busuk, kemudian memberi informasi ke Polsek Pleret. Kemudian dilakukan penyelidikan, siapa pelakunya dan untuk apa (daging ayam digiling)," katanya di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).

2. Sejumlah barang bukti diamankan‎

Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang DitangkapBarang bukti yang diamankan dari rumah pelaku yang memproduksi bakso ayam tiren.(IDN Times/Daruwaskita)

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata diketahui bahwa ayam yang digiling merupakan ayam tiren yang akan dijadikan bakso ayam.

"Ayam yang sudah mati membusuk kemudian diolah menjadi bakso ayam dan diederkan di beberapa pasar di Kota Yogyakarta,"ungkapnya.

Polisi kemudian menggerebek di rumah MHS dan AHR yang berada di Ponggok, Trimulyo, Jetis, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa bakso ayam tiren yang siap untuk diedarkan atau dijual.

"Kami temukan 18 kantong plastik isi 15 butir bakso ukuran kecil, sembilan kantong plastik isi lima bakso ukuran tanggung dan tiga kantong plastik isi 12 butir bakso ukuran besar serta sebuah panci besar," ucapnya.

Baca Juga: Mulut Penuh Sampah, Bangkai Penyu Ditemukan di Pantai Bantul

3. Pelaku sehari kantongi untung bersih Rp500 ribu‎

Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang Ditangkapilustrasi bakso. (opensnap.com)

Dari keterangan MHS, satu kilogram ayam tiren dibeli dengan harga Rp7 ribu–Rp 8 ribu. Dalam sehari, mereka bisa mengolah 35 kilogram daging ayam tiren untuk menjadi 75 kilogram bakso ayam.

Motif utama dari pelaku, kata AKBP Ihsan, adalah karena ekonomi. Keduanya membuat bakso pada tahun 2010 dengan bahan ayam yang segar, lantaran harga daging melonjak akhirnya di tahun 2015 nekat memproduksi bakso ayam dengan daging ayam tiren.

"Sudah tujuh tahun kedua pelaku membuat bakso ayam dari daging ayam tiren. Cukup lama," terangnya.

"Dalam sehari mampu memperoleh keuntungan bersih Rp 500 ribu," tambahnya lagi.

Menurut AKBP Ihsan, bakso ayam tiren dijual di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta di antaranya Pasar Demangan, Kranggan dan Pasar Giwangan. Di tiga pasar tersebut bakso ayam tiren cukup laris karena tidak ada saingannya.

"Ketika diketahui bakso dijual ke tiga pasar tersebut, saya perintahkan untuk segera menariknya," ucapnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman pihak-pihak yang menyuplai daging ayam tiren kepada kedua pelaku karena supplier dimungkinkan juga bisa dijerat hukum.

"Untuk supplier masih kami dalami, kedua pasutri sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.

Kedua tersangka oleh penyidik akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

"Ancaman paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.

4. Tersangka justru senang ditangkap Polisi‎

Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang DitangkapPasutri yang memproduksi bakso ayam tiren ditangkap polisi.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, tersangka MH dan AHR meminta maaf kepada masyarakat umum yang merasa dirugikan dan merasa tertipu atas perbuatannya.

"Mohon maaf kepada masyarakat yang dirugikan dan merasa tertipu," kata MH.

MH juga mengaku justru senang ditangkap polisi karena mereka tidak perlu lagi memproduksi ayam bakso tiren. Sebab, selama ini mereka mempekerjakan pengecer yang sudah lama bekerja dengan mereka.

"Senang karena bis menghentikan (pengecer) tanpa alasan apapun. Bisa berhenti memproduksi bakso tiren," ucapnya.‎

Baca Juga: Sopir Truk Sampah Curhat Antre Berjam-jam di TPST Piyungan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya