TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bantul Ijinkan Pejabat Mudik Gunakan Mobil Dinas

Menerima parcel yang isinya buah atau roti tak masalah

(Ilustrasi mobil dinas) IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, Suharsono ijinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. ‎Kepada wartawan Suharsono secara tegas tidak akan melarang anak buahnya untuk pulang mudik atau bersilaturahmi menggunakan mobil dinas.

"Tidak saya larang, silahkan jika mau bersilaturahmi dengan menggunakan mobil dinas," katanya di temui di Pemda Bantul, Rabu (29/5).

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran. 

Baca Juga: Pilkada Bantul 2020, Sejumlah Nama Mulai Kenalkan Diri

1. Tak semua pejabat di Bantul yang memiliki mobil selain mobil dinas‎

IDN Times/Daruwaskita

Mantan pensiunan Polri Polda Banten ini mengatakan alasan tersebut berdasarkan tidak semua pejabat yang mendapatkan mobil dinas, memiliki mobil pribadi. 

"Ya silahkan gunakan untuk silaturahmi ke orang tua atau kerabat asal tidak jauh-jauh. Kalau punya keluarga di Solo atau Purwokerto silahkan menggunakan mobil dinas asal jangan sampai tempat jauh seperti Jakarta atau Surabaya," ungkapnya.

2. Resiko menggunakan mobil dinas ditanggung pribadi‎

IDN Times/Daruwaskita

Meski tak melarang menggunakan mobil plat merah namun orang nomor 1 di Bumi Projotamansari ini mengingatkan selama mobil dinas untuk keperluan pribadi maka semua ditanggung yang menggunakan mobil.

"Kalau mobil hilang ya mengganti, mobil alami kecelakaan ya memperbaiki sendiri termasuk BBM juga tidak boleh minta ganti instansi yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Hati-Hati, Ubur-Ubur Marak di Pantai Selatan 

Berita Terkini Lainnya