TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Ngutang Rp36 Miliar, RSUD Bantul Cari Pinjaman untuk Operasional

RSUD Bantul jamin pelayanan pasien tetap prima

RSUD Penembahan Senopati Bantul salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 yang penuh. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Tunggakan pembayaran BPJS kepada RSUD Panembahan Senopati Bantul mencapai Rp36,3 miliar.  Tunggakan ini terhitung mulai bulan Juni, Juli, Agustus dan September.

Adanya tunggakan dalam jumlah besar ini mengharuskan RSUD Bantul harus melakukan efisiensi agar pelayanan kepada pasien dan pembayaran biaya operasional bisa lancar.

"Jadi BPJS hingga saat ini belum melakukan pembayaran untuk klaim yang sudah jatuh tempo selama 4 bulan sebesar Rp36,3 miliar," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Bantul, Agus Budi Raharja ditemui di RSUD Bantul, Senin (11/11).

Baca Juga: Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar itu

1. RSUD Bantul tunda pembayaran utang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar‎

Wadir Umum dan Keuangan RSUD Bantul Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Belum dibayarnya klaim oleh PBJS, maka hutang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar belum dapat terbayarkan. 

"Ya kita melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga namun demikian untuk sejumlah kebutuhan mendesak seperti obat-obatan harus dibayar terlebih dahulu," katanya. 

2. Terpaksa ajukan pinjaman dana talangan BPJS

Ilustrasi pinjaman uang ke Bank Mandiri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Untuk menutupi klaim BPJS yang belum terbayar,  RSUD Bantul terpaksa mengajukan pinjaman dana talangan BPJS ke Bank Mandiri sebesar Rp15 miliar. 

"Kita juga mendapatkan dana dari Pemkab Bantul melalui pengajuan di APBD perubahan sebesar Rp10 miliar sehingga masih bisa dapat "bernapas"," tuturnya.

Baca Juga: Naik Dua Kali Lipat, Ini 4 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 

Berita Terkini Lainnya