BPJS Ngutang Rp36 Miliar, RSUD Bantul Cari Pinjaman untuk Operasional
RSUD Bantul jamin pelayanan pasien tetap prima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tunggakan pembayaran BPJS kepada RSUD Panembahan Senopati Bantul mencapai Rp36,3 miliar. Tunggakan ini terhitung mulai bulan Juni, Juli, Agustus dan September.
Adanya tunggakan dalam jumlah besar ini mengharuskan RSUD Bantul harus melakukan efisiensi agar pelayanan kepada pasien dan pembayaran biaya operasional bisa lancar.
"Jadi BPJS hingga saat ini belum melakukan pembayaran untuk klaim yang sudah jatuh tempo selama 4 bulan sebesar Rp36,3 miliar," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan, RSUD Bantul, Agus Budi Raharja ditemui di RSUD Bantul, Senin (11/11).
Baca Juga: Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar itu
1. RSUD Bantul tunda pembayaran utang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar
Belum dibayarnya klaim oleh PBJS, maka hutang pihak ketiga sebesar Rp22,5 miliar belum dapat terbayarkan.
"Ya kita melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga namun demikian untuk sejumlah kebutuhan mendesak seperti obat-obatan harus dibayar terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga: Naik Dua Kali Lipat, Ini 4 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan