TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu Orang Tua, Tersangka Sate Beracun Ngaku Tak Berniat Membunuh  

Nani minta maaf dan tidak berniat untuk membunuh

Nani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Nani Aprillia Nurjaman, tersangka kasussate beracun akhirnya bertemu dengan keluarganya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kedua orang tua Nani dan kuasa hukum barunya. 

Salah satu kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo mengatakan kliennya bertemu dengan keluarga pada Kamis (20/5/2021) di Mapolres Bantul

"Jadi saat orang tua dan Nani bertemu suasananya sangat mengharukan. Semuanya menangis," katanya saat dihubungi pada Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Kasus Sate Beracun, Nani dan Aiptu Tomi Bantah Sudah Nikah Siri

1. Nani minta maaf

Nani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Nani meminta maaf kepada orang tuanya dan mengaku tidak punya niatan untuk membunuh . 

"Kepada orang tuanya, Nani mengungkapkan permintaan maaf dan penyesalannya. Nani mengaku tidak punya niatan untuk meracuni. Nani bercerita mencampur sianida pada bumbu sate karena efeknya hanya mual-mual saja," ujar Ary.

2. Kuasa hukum baru ditunjuk keluarga sejak Mei 2021

Kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga dari Nani yakni Fajar Mulia, Wanda Satria dan R. Anwar Ari Widodo dari Law Office Anwar ARY & Partners (IDN Times/Istimewa)

Ary mengatakan dirinya bersama dengan Fajar Mulia, dan Wanda Satria Atmaja ditunjuk oleh pihak keluarga Nani menggantikan A sebagai kuasa yang disediakan oleh penyidik Polres Bantul.

"Penunjukan oleh keluarga Nani sejak 10 Mei 2021 lalu dan sekarang kami secara intensif mendampingi Nani," terangnya.

Berita Terkini Lainnya